Pentingnya Kematian Dalam Adat Batak. Salah satu
keistimewaan masyarakat didunia timur adalah terletak pada berbagai adat
istiadat dan kebudayaan yang dimilikinya. Termasuk Indonesia,
khususnya suku Batak. Selalu ada upacara adat,mulai dari masa
mengandung (kehamilan), kelahiran, pernikahan, hingga kematian. Didalam
ilmu antropologi upacara-upacara di sepanjang lingkaran hidup itu
disebut dengan istilah Rite de Passages, atau Life Circle Rites.
Setiap memasuki face kehidupan yang baru, selalu ditandai dengan
pelaksanaan upacara adat. Dipercaya, bahwa prosesi adat tertentu akan
memberikan berkat dan restu bagi mereka yang melangsungkannya.
Beberapa prosesi adat yang dikenal dan sering dilakukan oleh masyarakat Batak (dalam hal ini suku
Batak Toba) diantaranya
Manganje(Masa Kehamilan),
Mangharoan (kelahiran),
Martutu Aek dohot Mampe Goar (Pemandian dan Pemberian Nama),
Marhajabuan (menikah),
Mangompoi Jabu (Memasuki Rumah Baru),
Manulangi (Menyuapi/Memberi Makanan),
Hamatean (Kematian),
Mangongkal Holi (menggali Tulang-Belulang), dan masih banyak lagi.
Sebutan ini berbeda-beda pada masyarakat suku Batak lainnya, Seperti
Batak Karo,
Simalungun, Mandailing, Angkola, dan Pakpak.
Dalam suku Batak, keseluruhan upacara adat itu sama pentingnya. Mulai
dari kelahiran hingga kematian. Suku Batak dikenal sebagai suku yang
sangat menghormati arwah para leluhurnya. Salah satunya, diwujudkan
dengan melakukan prosesi adat kematian.
Upacara pemakaman dilakukan sesuai dengan klasifikasi orang yang
meninggal. Pada masyarakat Toba, dikenal dalam beberapa tingkat
kematian. Dari yang terendah.
Mate di Bortian (Meninggal dalam
kandungan), Mate Poso-poso (Meninggal saat Bayi), Mate Dakdanak
(Meninggal saat kanak-kanak), Mate Bulung (meninggal Saat Remaja), Mate
Pupur/Mate Ponggol (meninggal dewasa tapi belum menikah), Mate Punu/
Mate di Paralang-alangan (meninggal sesudah menikah, tapi belum/ tidak
punya anak),
Mate Mangkar (Meninggal dengan meninggalkan anak yang masih kecil-kecil),
Mate Hatungganeon (Meninggal ketika telah memiliki anak-anak yang sudah dewasa, bahkan sudah ada yang menikah, namun belum memiliki cucu),
Mate Sarimatua (Meninggal ketika sudah mempunyai cucu, tetapi masih ada anaknya yang belum menikah),
Mate Saurmatua
(meninggal setelah semua anak menikah dan mempunyai cucu), Mate Mauli
Bulung (meninggal ketika semua anak-anaknya telah berumah tangga, dan
tidak hanya memberikan cucu, bahkan cicit dari anaknya laki-laki dan
dari anaknya perempuan.
Upacara adat untuk
Mate Poso-poso hingga
Mate Purpur/
Mate Ponggol, keseluruhan kematian tersebut mendapat perlakuan adat yang seadanya. Jenajahnya ditutupi selembar
ulos
(kain tenunan khas masyarakat Batak) sebelum dikuburkan. Ulos penutup
jenajah untuk Mate Poso-poso berasal dari orangtuanya, sedangkan untuk
Mate Dakdanak dan
Mate Bulung,
Ulos diberikan oleh Tulang (saudara laki-laki Ibu).
Upacara kematian untuk yang
Mate Punu/
Mate di Paralang-alangan hingga
Mate Mauli Bulung,
akan dilakukan dengan pesta besar selama berhari-hari. Lengkap dengan
lantunan musik dan lagu-lagu gembira, karena hidup orang tersubut telah
dianggap sempurna.
Pentingnya Kematian Dalam Adat Batak karena mereka
meyakini, orang yang telah meninggal dan pergi ke alam baka, harus
dilepas dengan penuh kasih sebagai ungakapan penghormatan terakhir.
Diantarkan dengan berbagai ritual dan komponen adat
Dalihan Na Tolu (Hula-hula, Dongan Tubu, Boru).
Berbeda halnya dengan suku
Batak Angkola,
Mandailing, yang
menganggap bahwa setiap kematian adalah duka mendalam (Siluluton).
Tradisi yang berlaku dalam prosesi kematian dan pelepasan jenazah lebih
didominasi upacara keagamaan daripada adat istiadat. Jenazah harus
disemayamkan paling lama satu hari setelah wafat, selanjutnya harus
segera dikebumikan. Mereka tidak memandang tingkatan kematian, melainkan
kehadiran anggota keluarga saja.